Jumat, 22 November 2019

Realisasi KUR 2017 Tumbuh 24 Persen Tapi Tak Capai Target

Sinas Mas Land Jual 500 Unit Rumah di Program Price Lock

, Jakarta - Program Price Lock yang diadakan oleh perusahaan property Cahaya Mas Land mencatat penjualan lebih dari 500 unit property mencakup rumah, kavling tanah serta apartemen. Program yang dikeluarkan 3 Oktober 2017 itu disebut sudah mendapatkan tanggapan positif dari publik.

CEO Strategic Development & Sevices Cahaya Mas Land, Ishak Chandra, mengatakan, program ini dicari oleh customer sebab memberikan beberapa keringanan. ''Yang menarik, customer bisa saja untuk ’cuti bayar' sebab tersisa 85 % akan dibayar pada Januari 2020, katanya seperti diambil dari launching, Ahad, 12 November 2017.

Ishak menerangkan, dalam program itu pembayaran uang muka (DP) rumah sebesar 15 % dari harga rumah dapat dicicil 24 kali sepanjang periode Oktober-Desember 2017. Program Price Lock yang berjalan pada tanggal 3 Oktober sampai 31 Desember 2017 itu sangat mungkin customer yang lakukan pelunasan sebelum Januari 2019, akan mendapatkan potongan harga penambahan sebesar 5 %.

Customer, kata Ishak, akan diberi potongan harga langsung untuk program barang ready stok sebesar 20 % bila pilih pembayaran dengan hard kontan atau lewat KPR Ekspres. Customer diinginkan bisa bertambah cepat dalam ikuti program ini sebab pada November 2017, program DP 15 % cuma bisa dicicil 12 kali serta di bulan Desember DP 15 % ini dapat dicicil 6 kali.

Untuk barang ready stok, kata Ishak, jika pilih langkah pembayaran dengan hard kontan atau KPR Ekspres, potongan harga jadi 10 %. Secara singkat, lewat program Price Lock, customer berpeluang pilih program yang sesuai kemauan serta memperoleh beberapa jenis keuntungan.

Dalam mendukung program Price Lock Cahaya Mas Land bekerja bersama dengan sebelas perusahaan perbankan paling baik di Indonesia yang terbagi dalam, PT Bank Central Asia, PT Bank CIMB Niaga Tbk, Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. Diluar itu bank-bank lain yang terjebak ialah PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Tabungan Negara Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank UOB Indonesia, PT Bank OCBC NISP Tbk serta PT Bank Panin Tbk.

BISNIS

"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar