Kamis, 21 November 2019

Rupiah Melemah Kurs Jual Tembus Rp 15 Ribu per Dolar AS

Fintech Syariah Ammana Bidik Transaksi Rp 250 Miliar

, Jakarta - Chief Executive Officer (CEO) PT Ammana Fintek Syariah (perusahaan fintech syariah), Lutfi Adhiansyah, membidik transaksi dana wakaf yang masuk ke perusahaannya sekitar Rp 250 miliar selama tahun ini.

Jadi jika untuk pembiayaan UMKM, sasaran kami Rp 100 miliar. Untuk tahun ini, ditambah amanah dari Komunitas Wakaf Produktif, transaksi seputar Rp 250 miliar, papar ia di Gedung Menara 165, Jakarta, Senin, 14 Mei 2018.

Simak juga: 2018, OJK Bidik 160 Fintech P2P Kantongi Izin Ammana ialah perusahaan tehnologi finansial atau fintech yang bergerak dalam penyuplai investasi peer-to-peer (P2P) lending syariah. Perusahaan yang telah diresmikan Otoritas Layanan Keuangan (OJK) pada Desember 2017 lalu ini bekerja bersama dengan beberapa instansi wakaf, yakni Komunitas Wakaf Produktif (FWP) dan Tubuh Wakaf Indonesia (BWI).

Menurut Lutfi, Ammana mempunyai arah untuk mempermudah warga berperan serta dalam berwakaf memakai uang. Dia juga mengharap Ammana nanti dapat jadi sarana crowdfunding wakaf.

Sebab yang didapati wakaf itu tanah atau asset. Tetapi, ini telah ada sarana untuk wakaf uang serta itu yang akan kami bangun yang akan datang, kata Lutfi.

Sampai sekarang, Ammana sudah mencapai lebih dari 1.000 pemakai organik serta 420 investor. Rotasi uangnya juga sudah sampai lebih dari Rp 1 miliar.

Penasehat pada Komite Strategis serta Pusat Analisa OJK, Ahmad Buchori, juga menyebutkan OJK, yang dalam soal ini berlaku jadi regulator, memberi dukungan penuh perubahan perusahaan fintech syariah.

Menurutnya, Indonesia jadi negara dengan masyarakat muslim paling banyak di dunia mempunyai kekuatan yang besar untuk perubahan itu.

OJK akan memberi dukungan peningkatan service fintech yang besar di warga. Tetapi tetap harus memperhitungkan efek yang akan berlangsung. Pokoknya transparansi perlindungan customer, sebut ia.

"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar