Senin, 28 Oktober 2019

RAPBN 2017 Turun Rp 84 Triliun Dibanding APBN 2016

Info Pekerja Dapat Tarik Dana Rp 21 Juta, BPJS: Itu Hoax

, Jakarta - Tubuh Pelaksana Agunan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyarankan warga untuk siaga serta berhati-hati dengan info palsu atau hoaks yang mengatakan pekerja dapat menarik dana Rp 21 juta di BPJS.

Simak juga: SMS Dana Pertolongan BPJS Ketenagakerjaan Diyakinkan Hoaks

Informasi itu hoaks. Kami meminta supaya warga serta pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak mempercayainya, kata Deputi Direktur Bagian Jalinan Warga serta Antar Instansi BPJS Irvansyah Utoh Banja di Jakarta, Selasa, 28 Agustus 2018.

Awalnya, tersebar info di group sosial media informasi yang mengeluarkan bunyi: Mereka yang kerja di antara tahun 1990 serta 2018 mempunyai hak untuk menarik Rp 21 juta dari Tubuh Penvelenggara Agunan Sosial (BPJS). Cari info apa nama Anda ada pada daftar beberapa orang yang mempunyai hak untuk menarik dana ini: mobr.informasi/bpjs.

Simak juga: Olahragawan Asian Games 2018 Dikasih Agunan BPJS Ketenagakerjaan

Utoh menerangkan, info itu ialah info palsu (hoaks) dari orang yang coba ambil keuntungan dengan memakai nama BPJS. Minta warga siaga, untuk memeriksa terlebih dulu semua info yang tersebar, katanya.

Utoh memberikan tambahan, info berkaitan BPJS Ketenagakerjaan dapat dibuka dengan mendatangi kantor cabang, atau lewat web serta media sosial sah, atau juga bisa dengan mengontak call center 1500910.

Kami telah bekerjasama dengan kementerian berkaitan serta pewakilan pengelola sah sosial media untuk tutup akun-akun yang diindikasi penipuan serta kriminil, kata Deputi Direktur Bagian Jalinan Warga serta Antar Instansi BPJS itu.

ANTARA

"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar